Jumat, 19 Juni 2009

manfaat SI bagi lembaga keuangan syariah

Sudah tidak dapat kita pungkiri lagi, pada masa sekarang sistem informasi berkembang begitu cepat, sehingga setiap organisasi atau berbagai perusahaan harus dapat mengerti, memahami, dan menggunakan sebuah sistem informasi dalam organisasi atau perusahaannya tersebut. Karena sehebat dan sekuat apapun manajemen dalam perusahaan tersebut tanpa diimbangi dengan kemampuan system informasinya tidak akan berjalan dengan lancar dan cepat. Demikian pula halnya dengan lembaga keuangan syariah, jika mereka tidak memiliki system informasi yang tersusun dengan rapi mereka tidak akan maju dan berkembang seperti saat ini.

Oleh karena itulah perkembangan lembaga keuangan syariah saat ini tak dapat dilepaskan dari adanya peranan system informasi yang mereka gunakan yang telah tersusun dengan sangat rapi dan cermat guna kepentingan lembaga keuangan syariah itu sendiri maupun demi kepentingan para pelanggan atau nasabahnya. Mengenai pengertian system informasi itu sendiri adalah sebagai berikut:

“Suatu pengorganisasian peralatan untuk mengumpulkan, menginput, memproses, menyimpan, mengatur, mengontrol, dan melaporkan informasi untuk pencapaian tujuan perusahaan.”

Berdasarkan pengertian system informasi diatas dapat kita simpulkan bahwa manfaat dari adanya system informasi dalam suatu organisasi atau perusahaan adalah sebagai berikut:

Ø Mengumpulkan informasi yang ada,

Ø Menginput informasi yang telah diterima,

Ø Memproses informasi yang telah ada,

Ø Menyimpan informasi yang telah diproses demi kepentingan perusahaan,

Ø Mengatur informasi yang telah disimpan sesuai dengan tempatnya,

Ø Mengontrol informasi yang telah diatur,

Ø Melaporkan infomasi yang telah dikontrol untuk pencapaian tujuan perusahaan.

Selain manfaat-manfaat di atas, apabila system informasi dalam perusahaan atau lembaga keuangan syariah disusun secara baik dan benar manfaat lain yang akan diperoleh antara lain:

Ø Dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan,

Ø Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja,

Ø Dapat meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada nasbah atau pelanggan

Adapun tujuan dari penggunaan system infirmasi dalam suatu perusahaan atau lembaga keuangan syariah adalah sebagai berikut:

Ø Pelaporan periodik,

Ø Informasi historik,

Ø Laporan ke otoritas moneter,

Ø Laporan konsolidasi,

Ø Perencanaan laba dan anggaran,

Ø Pelaporan kinerja, menghitung tingkat hasil dan berbagai rasio keuangan,

Ø Output untuk system lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar